Kumpulan Berita
Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.
Kasus kebakaran hebat di Alor, Nusa Tenggara Timur ditengarai istri sakit hati karena suami sering bermain judi online.
Saat ini, Indonesia telah memasuki fase darurat judi online.
Polisi menangkap wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) berinisial AJP (25) di Kota Bogor. Wanita itu ditangkap karena mempromosikan situs judi online (Judol) lewat media sosialnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan, bahwa kedua pelaku memiliki modus operandi serupa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat menindak tegas, dan memberantas masalah judi online (judol) dalam bentuk apapun.
Sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perjudian online dan penipuan daring di Filipina dipulangkan ke tanah air pada Rabu dini hari.
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan target 100 hari pertama, mulai dari perangi judi online hingga ruang digital ramah anak.