Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online yang beroperasi dengan server utama di China.
Kasus tindak pidana judi online di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Segala lapis lini sosial pernah terjebak dalam penyakit masyarakat tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap, konten pornografi menjadi salah satu daya tarik masyarakat Indonesia untuk bermain judi online (judol).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial JH (28) terkait kasus tindak pidana judi online. JH diketahui merupakan bos sekaligus pengelola website judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi saat ini sedang mencari keberadaannya.
Polri telah mengajukan pemblokiran kepada lima rekening, dan menyita uang dengan total Rp6,055 miliar.
Bareskrim Polri menyatakan bakal segera memutuskan nasib dari beberapa Artis dan Selebgram yang diadukan lantaran diduga mempromosikan situs judi online.