Kumpulan Berita
Judi online (judol) semakin menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.
Selain merusak mental generasi muda, judol menyebabkan kemiskinan baru dan meningkatnya kriminalitas di tengah masyarakat.
Mereka diamankan karena telah menilap uang Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) dengan total mencapai Rp1 Miliar.
Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi mafia akses website judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total, 26 orang sudah diminta keterangan terkait penyidikan tersebut.
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa, pemeriksaan eks Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mendalami kasus judi online pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dia menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB.
Ia menambahkan bahwa selain memberantas judi online, pihaknya juga fokus pada pinjaman online ilegal yang banyak merugikan masyarakat.
Larangan judi disebutkan dalam Alquran, terutama dalam Surat Al-Maidah ayat 90-91.