Kumpulan Berita
Tokoh Pemuda, Najmi Mumtaza Rabbany mengungkapkan ada tiga penyebab anak muda terjerat dengan judi online (judol). Menurutnya, candu terhadap judol mirip dengan candu bermedia sosial
Ade Ary menambahkan dua tersangka oknum pegawai Komdigi buntut kasus mafia judol. Adapun dua tersangka berinisial AA dan F alias W alias A yang memiliki peran berbeda.
Tersangka Alwin Jabarti Kiemas ternyata berperan sebagai Bendahara di kasus mafia akses judi online Komdigi. Ia bertugas mengelola serta membagikan uang dari bandar yang dibekinginya, kepada tersangka lainnya.
Kemenag berencana menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai upaya memberi edukasi dan kesadaran kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.
Polri menindak kasus situs judi online terkait situs W88. Kali ini polisi juga berhasil menangkap satu buron jaringan Filipina berinisial HS.
Polisi bakal melakukan penelusuran terhadap penggunaan uang dari praktik judi online. Langkah ini merupakan upaya tambahan Polri dalam memberantas judi online.
Polda Metro Jaya kembali berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Rp900 triliun per tahun uang mengalir ke luar negeri. Dari rakyat kecil ini tidak boleh terus kita diamkan