Kumpulan Berita
Tiktoker asal Sukabumi Gunawan Sadbor yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi judi online, kini telah menikmati udara segar.
Polda Metro Jaya kembali menangkap dua oranng tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Keduanya yakni MN dan DM, salah satunya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap dua orang pemuda yang nekat mempromosikan judi online (judol).
Polisi menggerebek rumah yang dijadikan markas judi online untuk mengumpulkan rekening penampungan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, delapan orang telah diamankan.
Mengungkap sosok 5 orang terkaya dari bisnis judi.
Polisi menyatakan bahwa akan menjerat pasal pencucian uang kepada seluruh tersangka maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan masalah judi online sudah mulai bermunculan sejak tahun 2021 dan meningkat pada pandemi Covid-19.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga saat ini.