Kumpulan Berita
Penyidik Polda Metro Jakarta kembali menangkap dua tersangka kasus dugaan mafia akses judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka yang diciduk adalah AA dan F alias W alias A yang memiliki peran berbeda.
Tersangka Alwin Jabarti Kiemas ternyata berperan sebagai Bendahara di kasus mafia akses judi online Komdigi. Ia bertugas mengelola serta membagikan uang dari bandar yang dibekinginya, kepada tersangka lainnya.
Jabatan mentereng Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sedikitnya ada 26 mobil dan 3 sepeda motor yang disita Polda Metro Jaya hasil judi online yang libatkan Komdigi
Uang tersebut berbentuk cash miliaran rupiah yang ditumpuk di atas meja.
Saat ditanya apakah AJ berperan memverifikasi situs judi online? Wira membenarkannya.
Polda Sumatera Barat mengungkap motif polisi tembak polisi di Solok. Pelaku kesal lantaran korban menangkap teman pelaku.
Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap gembong situs judi online di Apartemen Aston Pelita.