Kumpulan Berita
Klarifikasi dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial
Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan data Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan
Klarifikasi bagi KPM yang datanya terindikasi terkait transaksi judi online.
Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos), yang terindikasi terkait transaksi judi online (judol). Dari jumlah tersebut, kelompok berstatus anak menjadi yang paling banyak terindikasi, yakni lebih dari 1 juta data.
Korban bernama Widi Nurcahyono, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dia meninggal dunia setelah diamankan petugas.
PPATK mengungkapkan nilai perputaran dana judi online (judol) mencapai Rp40,3 triliun pada kuartal I-2026
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap peran empat Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengungkap kasus perjudian konvensional yang disamarkan sebagai permainan di tempat hiburan ?? Timezone”. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap puluhan pelaku dan mencatat omzet mencapai Rp2,1 miliar per bulan.