Kumpulan Berita
Empat customer service (CS) operator situs judi online, diringkus polisi di sebuah rumah di Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan satu buron pelaku dari sindikat judi online (judol) yang mengendalikan 21 situs dengan modus mendirikan 17 perusahaan.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar 644 kasus judi online sepanjang 2025. Dari ratusan pengungkapan kasus tersebut, 744 orang ikut terciduk.
Bareskrim berkoordinasi dengan PPATK dalam mengusut aliran dana judol jaringan internasional yang beromzet ratusan miliar.
Dalam perkara ini, Polri menangkap 20 orang tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan judi online (judol) jaringan internasional di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 20 tersangka berhasil ditangkap.
Industri dompet digital mulai berkontribusi untuk memberantas praktik judi online. Transaksi judi online turun 57% menjadi Rp155 triliun.
2 Emas Tambahan dari Judo! Indonesia Capai 17 Medali Emas di SEA Games 2025.