Kumpulan Berita
Salh satu jaringan judi online yang berhasil dibongkar adalah sindikat beromzet besar yang beroperasi di Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap peran empat Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengungkap kasus perjudian konvensional yang disamarkan sebagai permainan di tempat hiburan ?? Timezone”. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap puluhan pelaku dan mencatat omzet mencapai Rp2,1 miliar per bulan.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang beroperasi di Indonesia. Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringan judol tersebut berhasil diamankan.
Menurut KH Cholil Nafis, langkah pemblokiran situs judol saja tidak cukup untuk menangkal kejahatan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas judi online (judol), menyusul pengungkapan aktivitas perjudian daring di Hayam Wuruk Tower Plaza, Jakarta Barat.
Polri mengungkap 320 warga negara asing (WNA), yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) Internasional yang bermarkas di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Polri meningkatkan kemampuan personel, penguatan teknologi.