Kumpulan Berita
Kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta, ternyata bermula dari rencana membobol rekening dorman (terbengkalai). Bahkan, aktor intelektual yang juga merupakan pengusaha bimbingan belajar, Dwi Hartono, menjanjikan success fee senilai Rp5 miliar.
Korban saat itu rencananya akan diserahkan kepada pengusaha bimbingan belajar, Dwi Hartono, yang disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus ini.
Dalang alias aktor intelektual pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohammad Ilham Pradipta, menolak hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa klaster militer. Sidang lanjutan pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4).
Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak eksepsi tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap kepala cabang (kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, dengan agenda pembacaan eksepsi pada Senin (13/4). Persidangan ditunda sementara waktu dan akan dilanjutkan pada Rabu (15/4/2026).
Tiga anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) didakwa melakukan pembunuhan berencana, dalam kasus kematian kepala cabang bank, Mohamad Ilham Pradipta. Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta, Senin (6/4/2026).
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank, Mohamad Ilham Pradipta. Tiga terdakwa dari unsur TNI dijadwalkan menjalani persidangan pada Senin (6/4/2026).