Kumpulan Berita
Polisi telah memanggil dua saksi berinisial MA dan AS untuk dimintai keterangan terkait kasus laporan dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, mereka itu tak memenuhi panggilan atau mangkir.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sejauh ini, sudah ada 26 saksi diperiksa Polisi.
Setidaknya, ada lima orang yang bakal diperiksa.