Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu atas laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Selain Kompolnas, yang dimintakan pendapat dalam kasus tersebut sebagai pengawas eksternal, hadir pula pengawas internal kepolisian.
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi bersama sejumlah pengurus menyambangi kediaman Jokowi.
Namun demikian, Roy mengaku kunjungan ke makam itu sebagai bahan dari penelitian yang sedang dia buat.
Bambang Tri menyebut sejumlah kejanggalan pada nomor seri ijazah SMA yang dikaitkan dengan Jokowi.
Roy Suryo memiliki keyakinan yang sama dengan Politikus PDIP Beathor Suryadi bahwa ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka.
Dia memastikan, Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985 dan secara resmi menerima ijazahnya dalam upacara wisuda yang digelar pada 19 November 1985.
Pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma menolak menandatangani sumpah usai diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.