Kumpulan Berita
Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Arief mengakui bahwa dia menghubungi staf JK untuk menyampaikan keinginannya bertemu JK, melalui WhatsApp.
Refly mengaku, pihaknya mendapat informasi jaksa peneliti belum menerima berkas perkara Roy dan Dokter Tifa dari Polda Metro Jaya.
Namun, dia tak ingin mendahului pernyataan kepolisian atas SP3 Rismon sehingga dia hanya akan membocorkannya sedikit saja.
Persolan laporan ini berkaitan dengan pencatutan nama Arif dalam surat yang akan disampaikan kepada Jokowi.
JK mengatakan bahwa laporan tersebut terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya bahwa dirinya mendanai Roy Suryo cs sebesar Rp5 miliar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dalam kasus ini, Abdul menjelaskan sebelumnya Rismon sempat menyebut ada tokoh elit politik yang mendukung kasus ijazah palsu Jokowi.
Menanggapi hal itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu menyebutkan hal tersebut perlu di uji terlebih dahulu oleh ahli dan penyelidik Bareskrim Polri.