Kumpulan Berita
Ahmad Khozinuddin mengatakan tidak semua bukti ditujukkan selama tahap penyidikan.
Firman mengatakan bahwa Jokowi telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dan akan mengikuti mekanisma persidangan.
Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan ini terkait upaya penggeledahan.
Sebagai informasi, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada Jumat lalu. Keduanya sempat menjalani perawatan di RS Polri hingga Senin dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara serta dakwaan ke PN Jakarta Timur.
Marcelo juga menerangkan, bahwa adanya surat pernyataan dari Roy Suryo dan Dokter Tifa akan koperatif serta menjaga situasi kondusif.
Roy juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada tim hukumnya yang dianggap sudah membantunya menghadapi proses hukum tersebut.
Istri dari Roy Suryo dan anak dari Dokter Tifa tercatat sebagai penjamin utama dalam permohonan penangguhan tahanan tersebut.