Kumpulan Berita
Sejauh ini, pihaknya telah diberitahu polisi secara lisan dan tertulis tentang adanya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo.
Sekadar informasi, kehadiran KPU sebagai saksi dalam sidang sengketa informasi antara Bonatua Silalahi dan ANRI untuk mendalami keterangan yang sebelumnya disampaikan ANRI.
Menurutnya, orang yang menyandang status terpidana di Indonesia saja masih bisa mengakali hukum, dan menghirup udara bebas, seperti Silfester Matutina.
kar telematika, Roy Suryo mengaku, telah mendengar kabar ditetapkan menjadi tersangka terkait tudingan ijazah palsu.
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mendukung Roy Suryo Cs yang menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Gufroni, menyampaikan, akan menjadi kuasa hukum Roy Suryo Cs.
Menurutnya, Polda Metro Jaya telah menunjukkan profesionalitas dan transparansi dalam menangani isu yang telah menimbulkan polemik di masyarakat.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 152 saksi dan ahli serta menyita 723 barang bukti terkait kasus fitnah ijazah palsu.