Kumpulan Berita
Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen.
Sejumlah elemen yang mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya.
- Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa mendatangi Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan.
Selain SP2T, pihaknya juga menerima SP2HP kaitannya dengan tahapan penyidikan kasus tersebut hingga sampai ke tahap pemanggilan Roy Suryo.
Sejauh ini, pihaknya telah diberitahu polisi secara lisan dan tertulis tentang adanya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo.
Menurutnya, orang yang menyandang status terpidana di Indonesia saja masih bisa mengakali hukum, dan menghirup udara bebas, seperti Silfester Matutina.
Pakar telematika, Roy Suryo bersumpah, pihaknya tak pernah mengedit dan menyebarluaskan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), agar terkesan palsu.