Kumpulan Berita
Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa puluhan batang emas hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan penanganan tiga perkara, yakni dugaan korupsi di PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Perbuatan tersebut diduga turut berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada terjadinya pemadaman listrik.
Tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) didakwa menerima gratifikasi, dalam perkara dugaan korupsi terkait importasi barang. Gratifikasi tersebut berupa uang dalam berbagai mata uang.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial Brigjen Pol LMI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah aset yang berada dalam penguasaan Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam perkara korupsi sektor batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyatakan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) mencapai Rp1,5 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim jaksa penuntut umum, resmi melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa kasus dugaan suap terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan setoran dari biro jasa kepada petugas imigrasi agar pengajuan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA) diproses. Nominal setoran tersebut bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp2,5 juta untuk setiap pengajuan dokumen.