Kumpulan Berita
Widyaprada Ahli Utama Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Paudasmen) Kemendikbudristek, Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari terdakwa perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hal itu diungkapkannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pada Selasa (6/1/2025).
Sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek digelar pada Senin (5/1/2026).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terus dilakukan penegak hukum menuai kritik. Pasalnya, OTT yang melibatkan pejabat hingga aparat penegak hukum, seakan menandakan pengungkapan kasus korupsi telah menjadi agenda rutin di Tanah Air.
Di tengah janji reformasi birokrasi, penguatan tata kelola, serta semangat pemerintahan baru untuk membangun kepercayaan publik, kasus-kasus korupsi justru terus bermunculan dan menyeret beragam aktor, dari pejabat pusat hingga daerah.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Hadjar Fickar, menegaskan bahwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, fokus hukum pidana bukan semata ada atau tidaknya aliran uang ke rekening pribadi Nadiem Makarim, melainkan apakah perbuatan yang dilakukan menimbulkan kerugian keuangan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengupayakan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi kasus kuota haji agar segera selesai. KPK menargetkan perhitungan tersebut dapat rampung pada tahun 2025 ini.
Pengadilan mempertimbangkan keringanan hukuman bagi Gou karena memberikan pengakuan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menyita aset milik Linda Susanti, saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Bantahan ini disampaikan setelah Linda melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena keberatan atas dugaan penyitaan aset.