Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat, 22 November 2024.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus korupsi PT. Timah atas terdakwa Harvey Moeis. Sidang beragendakan saksi ahli, Bambang Hero Saharjo sebagai saksi Ahli Lingkungan Hidup.
Pegadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus korupsi PT Timah. Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah mempertanyakan metode perhitungan kerugian negara, yang diungkapkan saksi ahli
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api
Majelis Hakim dalam sidang lanjutan dugaan korupsi timah mengingatkan Jaksa Penuntut Ummum (JPU), untuk bisa berimbang dalam menyampaikan informasi terkait dengan alat bukti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, bahwa Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Dalam hal ini, Dadan disunat hukumannya menjadi delapan tahun. Di tingkat banding, hukumannya sembilan tahun.
Penasihat Hukum Senior, Maqdir Ismail mengatakan, saat ini perlu adanya pemberantasan suap menyuap dan penyalah gunaan jabatan yang dilakukan oleh orang serakah