Kumpulan Berita
Sebuah video viral di media sosial dugaan pelecehan terhadap bocah yang dilakukan oleh pria lanjut usia 74 tahun. Kini, pelaku telah ditangkap oleh polisi. Dari video yang beredar,
Seorang penjaga toko kelontong bernama Irfan alias Jukong (22) ditangkap polisi, lantaran nekat mencabuli seorang bocah berusia 6 tahun dengan modus diberi uang dan jajajan.
Tak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya berinisial H (41) yang menjadikannya budak nafsu selama 4 bulan, bocah perempuan asal Kabupaten Sleman ini akhirnya berani speak up dengan tetangganya sendiri.
Polisi berhasil menangkap pria pelaku penculikan disertai pencabulan di wilayah Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Pria berinisial MB (49) itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah bocah pria oleh seorang pria diduga berprofesi sebagai guru ngaji di Kampung Jemblongan RT 1/12, Pancoran Mas, Depok
Polres Karawang menangkap KA (49), pemilik pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. KA ditangkap karena mencabuli 6 orang santriwati di pondok pesantren miliknya.
Seorang gadis 14 tahun, AR, melapor ke polisi usai menjadi korban pemerkosaan oleh oknum sopir di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polisi menetapkan pria berinisial AH (27) tersangka pemerkosaan. AH ditetapkan atas pemerkosaan terhadap adik iparnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.