Kumpulan Berita
Polres Karawang menangkap KA (49), pemilik pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. KA ditangkap karena mencabuli 6 orang santriwati di pondok pesantren miliknya.
Aksi bejad dilakukan seorang pria bernama CS alias Carles (24) warga Desa Lukhu Lase, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Seorang gadis 14 tahun, AR, melapor ke polisi usai menjadi korban pemerkosaan oleh oknum sopir di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi ibu korban mahasiswa berinisal V (20), yang menjadi korban pelecehan seksual oleh orang tua kandung berinisial HS (40).
Seorang pria berinisial AS (22) ditangkap polisi lantaran mencabuli remaja di areal perkebunan singkong, Komplek Islamic Center Sukadana, di wilayah Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana
Aksi cabul kepada 10 murid yang di bawah usia 12 tahun, seorang guru ngaji berinisial S, warga desa Ngloro, Kecamatan Saptosari Gunungkidul, Yogyakarta diusir paksa dari desa untuk selama-lamanya.
Seorang pria berprofesi sebagai marbot masjid di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok berinisial MT alias Meka (37), ditangkap polisi usai diduga melakukan rudapaksa atau pencabulan
Buronan Kepala Desa yang mencabuli anak buahnya di Kabupaten Lampung Selatan diringkus Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan kejaksaan