Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset terkait penyidikan dugaan penggelapan, dan penipuan dalam penyaluran dana PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai sekitar Rp300 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita sejumlah aset dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga gagal bayar yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp300 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online dengan modus phishing melalui SMS blast e-tilang palsu. Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka yang diduga dikendalikan oleh warga negara (WN) asal China.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap MY, eks Direktur PT DSI terkait kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun, pada hari ini, Jumat (13/2/2026).
Taufiq mengklaim akan mengembalikan dana lender 100 persen, ditambah dengan dana tambahan.
Tak tanggung-tanggung, kedua selebgram ini menderita kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah akibat ditipu karyawan sendiri.
Adly Fairuz masih berstatus saksi setelah kasus penipuan tersebut ditetapkan penyidik Polres Metro Jakarta Timur naik sidik.
Insanul Fahmi akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 21 Januari 2026, pukul 10.00 WIB.