Kumpulan Berita
Polisi mengungkap sebanyak 58 pasangan calon pengantin diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur. Total kerugian yang ditimbulkan sementara diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.
Polisi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
Polisi menangkap pemilik (owner) Wedding Organizer (WO), Marwah yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasangan calon pengantin. Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri saat petugas mendatangi kantornya di wilayah Jakarta Timur.
Polda Metro Jaya menciduk dua paranormal gadungan berinisial RAT (60) dan AJ (46) di kawasan Jakarta Timur. Keduanya diduga menipu dan menggasak motor serta dompet milik seorang warga bernama Ilham (19).
Polisi memburu pelaku penipuan bermodus wedding organizer (WO), yang viral di media sosial di kawasan Jakarta Timur. Dalam kasus ini, calon pengantin dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp83 juta.
Lesti Kejora mengaku, beberapa akun TikTok meminta nomor telepon dan data pribadi masyarakat untuk kemudian digunakan untuk menipu.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan, pihaknya telah memblokir sekitar 13.000 nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk praktik penipuan atau scam call. Ribuan nomor di antaranya diketahui memakai modus pencatutan nama pejabat publik.
Polda Metro Jaya membongkar gudang penyimpanan motor ilegal hasil tindak kejahatan di kawasan Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang tersebut diketahui dikelola perusahaan bernama PT Indo Bike 26.