Kumpulan Berita
Korban penipuan Vicky Prasetyo geram dengan sikap diam sang presenter dan meminta itikad baiknya untuk mengembalikan uang Rp2,3 miliar miliknya.
P sebagai pelapor kasus penipuan resmi mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2026.
Vicky Prasetyo melarikan diri dari awak media yang menantinya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada 28 Agustus 2026.
Kuasa hukum Ruben Onsu mengatakan, sang presenter sudah mencicil Rp100 juta dari total Rp4,4 miliar yang ditagihkan korban, DM.
Ruben Onsu berjanji akan segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan yang tengah menjeratnya.
Ruben Onsu tak berniat melarikan diri dari masalah dan siap menyelesaikan masalah tersebut dengan damai dan membayarkan utangnya secepat mungkin.
Yulia mengaku kecewa atas laporan penggelapan dana dan TPPU yang dibuat Diana Pungky.
Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Kali ini, penyidik menetapkan seorang perempuan berinisial F, yang merupakan istri pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).