Kumpulan Berita
MY ditahan usai diperiksa penyidik terkait perkara tersebut pada, Jumat 13 Februari 2026.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap MY, eks Direktur PT DSI terkait kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun, pada hari ini, Jumat (13/2/2026).
Taufiq mengklaim akan mengembalikan dana lender 100 persen, ditambah dengan dana tambahan.
Fujianti Utami Putri mengaku lelah karena sudah dua kali ditipu oleh orang yang bekerja dengannya.
Adly Fairuz masih berstatus saksi setelah kasus penipuan tersebut ditetapkan penyidik Polres Metro Jakarta Timur naik sidik.
Insanul Fahmi akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 21 Januari 2026, pukul 10.00 WIB.
Penyidik Polda Metro Jaya akan tetap mengambil keterangan dari Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan meski Inara Rusli sudah cabut laporan.
Adly Fairuz menegaskan, penggugat mengetahui statusnya sebagai artis namun tetap mengirimkan uang.