Kumpulan Berita
Tersangka kasus penipuan, menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake, yang catut nama Presiden Prabowo Subianto raup keuntungan hingga Rp65 juta.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus penipuan, menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake.
Polri mengungkap bahwa kasus penipuan dengan teknologi artificial inteligence (AI) deepfake Wajah Presiden Prabowo Subianto bergerak secara bersindikat.
Seorang pegawai Bank BUMD di Lampung ditangkap polisi. Pegawai berinisial AS tersebut melakukan korupsi sebesar Rp2 miliar dengan modus membuat kartu ATM nasabah pasif.
Satuan Reskrim Polsek Pringsewu Kota berhasil menangkap RF (33), warga Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus, yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat kepolisian.
Fitria sebagai juru bicara IM mengatakan bahwa ia dan Reza Artamevia baru saling mengenal pada Juni 2024.
Sebelum dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Reza Artamevia ternyata lebih dahulu mempolisikan IM.