Kumpulan Berita
Terpidana kasus investasi bodong binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, mendapatkan pembebasan bersyarat sejak Kamis 24 September 2026. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Jatmiko.
Korban penipuan Vicky Prasetyo geram dengan sikap diam sang presenter dan meminta itikad baiknya untuk mengembalikan uang Rp2,3 miliar miliknya.
P sebagai pelapor kasus penipuan resmi mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2026.
TikToker Vilmei mengaku uang miliknya sebesar Rp1,2 miliar diduga diambil oleh karyawannya. Terkait laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka.
Kuasa hukum Ruben Onsu mengatakan, sang presenter sudah mencicil Rp100 juta dari total Rp4,4 miliar yang ditagihkan korban, DM.
Ruben Onsu berjanji akan segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan yang tengah menjeratnya.
Saat ini, Vicky Prasetyo harus menghadapi kasus penipuan dan TPPU yang dilaporkan dua orang.
Yulia mengaku kecewa atas laporan penggelapan dana dan TPPU yang dibuat Diana Pungky.