Kumpulan Berita
Polri mengejar 2 tersangka kasus penipuan investasi suntik modal alkes yang mengakibatkan korban merugi hingga Rp1,3 triliun.
Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka dalam kasus penipuan investasi suntik modal alkes senilai Rp1,3 triliun.
Dengan menyamar menjadi petugas Covid-19, komplotan penipu ini menggasak harta korban.
Kompol Joko Dwi Harsono menerangkan, ketika itu korban dan pelaku EP bertemu di hotel Yogyakarta.
Polisi membongkar penipuan jual beli handphone.
Sejumlah ibu rumah tangga di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara
Dua dukun palsu ditangkap polisi usai menipu warga hingga ratusan juta rupiah dengan berdalih bisa menarik uang dan emas.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka kasus penipuan.