Kumpulan Berita
Lesti Kejora mengaku, beberapa akun TikTok meminta nomor telepon dan data pribadi masyarakat untuk kemudian digunakan untuk menipu.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mewajibkan seluruh pengguna media sosial, mencantumkan nomor telepon. Langkah ini ditempuh agar konten yang dihasilkan dari akun media sosial dapat teridentifikasi secara jelas siapa penggunanya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan, pihaknya telah memblokir sekitar 13.000 nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk praktik penipuan atau scam call. Ribuan nomor di antaranya diketahui memakai modus pencatutan nama pejabat publik.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.
Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan perkara yang menjerat Haksono Santoso dan Mayjen TNI (Purn) Leo JP Siegers, setelah dinilai tidak memiliki cukup bukti. Kuasa hukum keduanya, Juniver Girsang, menegaskan penghentian perkara tersebut sekaligus mencabut status tersangka terhadap kliennya.
Kuasa hukum Fuji mendatangi Polres Metro Jaksel untuk menanyakan progress kasus dugaan penipuan admin medsosnya.