Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polres Sumenep membongkar praktik penipuan dan penggelapan dana umrah. Sebanyak 60 calon jamaah umrah Masjid Al-Falah menjadi korban
Rofiatin (47) kehilangan uang Rp 2.550.000, setelah dijanjikan bantuan modal usaha Rp 300 juta oleh pria tak dikenal.
Seorang wanita paruh baya di Lampung Utara ditangkap polisi, atas dugaan penipuan dengan modus bisa menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai BUMN.
Nasih apes menimpa wanita berinisial SA (16), warga Kuripan Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Polisi menangkap 9 orang yang kedapatan membawa 280 unit handphone berisi m-banking di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Puluhan calon jamaah umroh di Provinsi Banten dibiarkan terlantar saat akan berangkat ibadah ke tanah suci Makkah. Mereka ternyata korban penipuan oleh pihak travel.
Dua orang di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan berhasil meraup ratusan juta dari calon siswa (Casis) Bintara Polri tahun 2024.
TRF (44) oknum anggota DPRD Banten ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, usai tersandung kasus penipuan dan penggelapan.