Kumpulan Berita
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang scammer berinisial HH lantaran melakukan penipuan dengan menggunakan aplikasi TikTok.
Polisi menangkap tiga pelaku penipuan wisatawan yang beraksi wilayah Kota Bogor. Korbannya mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Berkedok jualan pulsa, perempuan berinisial SCI (31) nekat melakukan penipuan hingga Rp125 juta.
Seorang wanita berinisial BIM (28) ditangkap polisi lantaran terlibat dalam kasus penipuan pembelian barang elektronik
Tim Khusus Anti Bandit Polsek Pringsewu Kota menangkap Hanza alias Orok (55), karena menggelapkan mobil rental yang disewanya.
Seorang ibu rumah tangga berinisial OA (26) ditangkap polisi, lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan dan penggelapan.
Sebanyak 800 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online oleh warga negara China berinisial SZ
Polisi berhasil menangkap komplotan penipu yang beranggotakan tiga orang dengan modus meminjam uang ke bank