Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Kali ini, penyidik menetapkan seorang perempuan berinisial F, yang merupakan istri pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).
Tantri Kotak mengaku, tetap melaporkan sang sahabat untuk memberikan efek jera sekaligus tak ingin ada korban baru.
Lisa Mariana mengklaim, Dewi Wulan tidak punya bukti valid yang bisa membuktikan dirinya melakukan penipuan.
Saat ini, uang saku para influencer senilai total Rp110 juta itu telah disita penyidik sebagai barang bukti kasus penipuan Hanania Travel.
Tantri Kotak mengaku, memercayakan dana miliaran rupiah kepada Popi Novitasari karena percaya pada temannya tersebut.
Dalam unggahan terbaru di akun instagramnya, Tantri KOTAK membeberkan kronologi awal dirinya menjadi korban penipuan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Tantri mengungkapkan dirinya baru saja menjadi korban penipuan yang dilakukan orang terdekatnya.
Richard ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten saat baru kembali dari Singapura.