Kumpulan Berita
Terdakwa kasus tes usap RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum tidak menyerahkan bukti baru.
Hukuman yang dijatuhkan untuk Habib Rizieq sudah sesuai dengan aturan hukum.
Namun, Aziz tak menyebut secara pasti kapan hari pendaftaran pengajuan banding pada pekan depan tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus RS UMMI Bogor yang menjerat Habib Rizieq.
Apabila dialog itu tidak ada kepastian atau batal, maka akan ada massa yang lebih banyak datang ke Balai Kota Bogor.
Habib Rizieq meminta vonis bebas saat membacakan pleidoinya pada sidang di PN Jaktim pada Kamis (10/9/2021).
Dikatakan Azis, selain HRS, Habib Hanif dan dr Andi juga dirasa siap untuk menyampaikan peldoinya di muka persidangan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, (Kamis, 10/6/2021) akan menggelar sidang lanjutan kasus RS UMMI Bogo