Kumpulan Berita
Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy dilaporkan ke Polresta Tangerang terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Pedesaan dan Potensi Kedaerahan, Firda Riwu Kore menegaskan, menormalisasi kekerasan atas nama budaya dalam rumah tangga adalah bentuk ketidakadilan struktural.
Polisi menetapkan MIEC (22) sebagai tersangka karena menganiaya ibu kandungnya, Melani (46). Tak hanya menganiaya korban, pelaku juga mengancam akan membunuh pamannya.
Ibu berinisial MS (46) dianiaya anaknya, Moch Ichsan (22) di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. MS mengalami luka di bagian kepala.
Polisi mengungkap pemicu Moch Ichsan (22) tega menganiaya ibu kandung hingga terluka di kawasan Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkap pria bernama Hanafi, pembakar rumah istrinya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Seorang wanita di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ERN di Lampung Tengah, Lampung, menjadi korban penganiayaan oleh suaminya inisial WT (24).