Kumpulan Berita
Korban dianiaya secara membabi buta dengan gunakan penjalin dan diikat di dalam kandang sapi gunakan rantai dan tali.
Kasus ini kan sebenarnya sudah ditutup, namun RPA bekerja sama dengan para penyidik dan Mabes Polri akhirnya kasus ini dibuka lagi.
Kasus ini kan sebenarnya sudah ditutup, namun RPA bekerja sama dengan para penyidik dan Mabes Polri akhirnya kasus ini dibuka lagi.
Gegara cemburu berat dan diduga suami memiliki wanita idaman lain (WIL), seorang istri berinisial LY (33) nekat memotong kemaluan suaminya
Tim gabungan Polsek Muara Lakitan dan Polres Musi Rawas (Mura), berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran.
Priyo mengungkapkan bahwa KT menolak tawaran perdamaian dari Kejari Kota Tegal.
YA mengaku sidang perkara perceraian keduanya masih terus berlanjut.
Korban mengaku suaminya terancam dipecat dari BNN karena jadi tersangka KDRT.