Kumpulan Berita
Korban meninggal setelah dirawat selama 24 jam mulai Sabtu 8 Juni siang hingga Minggu 9 Juni siang.
Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan Direskrimum Polda Jatim dan Bitpropam Polda Jatim.
Korban mengalami luka bakar 96 persen yang membuat korban masih terbatas dalam berkomunikasi dan dirawat di ruang ICU.
Ketua bidang Hukum RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu usai melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Bogor melalui Unit PPA
Sang istri sempat terseret mobil yang dibawa suaminya yang mencoba kabur saat kepergok selingkuh hingga 10 meter.
Seorang pria berinisial BS (33) diamankan anggota Polsek Pringsewu Kota lantaran tega menganiaya istrinya hingga babak belur.
Dessy tak terima Polda Riau mengentikan penyidikan kasus dugaan KDRT dan Poligami yang telah dilaporkannya itu ke polisi.
Penganiayaan dipicu temuan chat mesra istrinya dengan lelaki lain.