Kumpulan Berita
Polisi juga akan memeriksa pihak Green SM hingga petugas sinyal kereta.
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak, terkait dengan pengusutan kasus tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
Rangkaian bunga memenuhi area lantai dua Stasiun Bekasi Timur menjadi simbol duka kolektif atas kepergian 16 perempuan yang menjadi korban kecelakaan kereta Argo Bromo Anggrek dengan KRL, pada Senin 27 April 2026 malam.
Polisi menyatakan sudah memeriksa 31 saksi kasus tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Dalam kecelakaan itu, 16 orang meninggal dunia dan 84 lainnya terluka.
Polisi hingga kini masih mendalami penyebab pasti kendaraan taksi tersebut berhenti mendadak, termasuk mendalami ada tidaknya pengaruh medan magnet dalam perlintasan.
Untuk perlintasan sebidang yang belum dilengkapi penjagaan, Pemprov DKI Jakarta siap memberikan dukungan kepada PT KAI.
Buket Bunga dan Pesan Duka Penuhi Stasiun Bekasi Timur Pasca-Kecelakaan Kereta.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86, Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur, sejak 29 April 2026.