Kumpulan Berita
Polisi menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial LPR (47) yang menabrak pedagang buah, KA (62) di Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi tersangka.
Polisi masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi pada Senin 27 April 2026. Hingga saat ini, sebanyak 36 saksi telah dimintai keterangan.
Sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport berinisial LPR (47) yang menabrak pedagang buah di Jakarta Timur (Jaktim) ditangkap petugas kepolisian. Ia akhirnya mengakui alasan di balik aksinya kabur usai kejadian.
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak, terkait dengan pengusutan kasus tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan perkembangan terbaru soal penanganan korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Hingga Sabtu, 2 Mei 2026 pukul 07.00 WIB, sebanyak 76 dari total 106 pelanggan terdampak telah pulih dan kembali ke rumah, sementara 24 lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi memburu sopir mobil Mitsubishi Pajero yang diduga menabrak gerobak pedagang buah di Jalan Raya Kalimalang arah timur dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
Ojo menegaskan, kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan. Keduanya sepakat saling memanfaatkan dengan tidak memperpanjang masalah ini.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur. Polisi mendalami sejumlah faktor dalam peristiwa tersebut.