Kumpulan Berita
T Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan perkembangan penanganan pelanggan pasca insiden kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Hingga Rabu (6/5/2026) pukul 05.00 WIB, sebanyak 90 pelanggan telah kembali ke rumah, sementara 17 korban masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Polisi menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial LPR (47) yang menabrak pedagang buah, KA (62) di Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi tersangka.
Polisi masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi pada Senin 27 April 2026. Hingga saat ini, sebanyak 36 saksi telah dimintai keterangan.
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan pihak manajemen taksi Green SM dalam penanganan kasus kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak, terkait dengan pengusutan kasus tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan perkembangan terbaru soal penanganan korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Hingga Sabtu, 2 Mei 2026 pukul 07.00 WIB, sebanyak 76 dari total 106 pelanggan terdampak telah pulih dan kembali ke rumah, sementara 24 lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Kecelakaan maut itu menelan 16 orang korban meninggal dunia dan 84 lainnya terluka.
Ojo menegaskan, kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan. Keduanya sepakat saling memanfaatkan dengan tidak memperpanjang masalah ini.