Kumpulan Berita
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Adi Irawan (AI), pengemudi mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara, sebagai tersangka.
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Adi Irawan (AI), sopir mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara, sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Koordinator Dewan Kota Jakarta Utara, Epriyanto menyampaikan dari 22 korban ditabrak mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG), sebanyak 10 orang telah dipulangkan
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Mereka mengungkapkan kondisi korban yang saat ini masih dalam pemeriksaan dokter. Sebanyak 19 siswa dan 1 orang guru menjadi korban.
Para korban dilarikan ke rumah sakit serta puskesmas.
Total sebanyak 19 korban dilarikan ke rumah sakit usai kejadian.
Mobil pengangkut makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara menabrak siswa yang tengah beraktivitas di lapangan sekolah. Sejumlah siswa langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) usai ditabrak guna mendapatkan penanganan medis.