Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan penyimpangan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah Korps Adhiyaksa mendapat dukungan karena dianggap wujud komitmen dalam mengawal program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus dugaan korupsi dianggap sebagai bukti independen dalam penegakan hukum. Sebab, tanpa memandang jabatan maupun kedekatan seseorang dengan pusat kekuasaan.
Pengungkapan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat perhatian luas. Langkah Kejagung menyentuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan sinyal kuat dalam menjaga program prioritas nasional dari praktik penyimpangan anggaran.
Kejagung buka suara terkait nasib motor listrik dalam proyek pengadaan senilai Rp1 triliun pada kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Kejagung menegaskan tidak akan menyita motor listrik tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan korupsi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan kedua wakilnya, Lodewjk Pusung dan Sony Sonjaya ditetapkan tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengatakan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua eks wakil lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung melakukan intervensi dalam pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya yakni proyek pengadaan motor listrik senilai Rp1 triliun yang dimenangkan oleh vendor yang tidak memenuhi syarat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2025-2026. Kejagung mengungkapkan tiga tersangka diduga kuat bekerja sama dalam menjalankan aksinya.
Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana serta dua wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).