Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nurman Herin (NH), di Bandung, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Selain Don Ritto, empat tersangka diperiksa di Bandung sementara empat lainnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Penyelidik Kejagung menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons usulan Komisi III DPR RI, mengenai pembentukan lembaga baru yang bertugas khusus mengelola aset rampasan hasil tindak pidana.
Oleh karena itu, Kejagung tak ingin mempertentangkan apa yang menjadi hak dasar tersangka untuk melakukan menempuh upaya hukum atas perkara yang menyeretnya.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, berencana mengajukan dua permohonan praperadilan terkait proses hukum yang menjeratnya. Langkah tersebut ditempuh karena tim kuasa hukum menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara.
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kejagung melalui Tim 9 masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan alat bukti.