Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), tetap berjalan normal meski Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut berlaku efektif mulai Sabtu (11/7/2026).
Suasana terkini di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tampak sepi. Tidak ada penjagaan yang dilakukan oleh aparat TNI seperti sebelumnya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akhirnya buka suara menyusul langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, yang mengusut dugaan tiga perkara korupsi, yakni kasus blackout batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Febrie juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan tugas-tugas terutama dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo meminta Panglima TNI menarik pasukannya dari kediaman Febre.
Tidak ada yang mengenakan seragam jaksa di antara orang-orang yang menggeruduk Polda Metro Jaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan, maupun membangun opini terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi.