Kumpulan Berita
Palhi menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kasus dugaan korupsi transfer pricing PT TPL.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada entitas perusahaan afiliasinya dalam kurun waktu 2008 hingga 2025.
Ahli hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto, menyebut eks Jampidsus Febrie Adriansyah tidak bisa meminta barang milik keluarganya yang disita dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk dikembalikan.
Kejagung melanjutkan pemerksaan saksi dugaan korupsi transfer pricing PT TPL.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan yang dilakukan Polri terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, pada Jumat (21/8/2026). Kubu Polri pun menyerahkan bukti surat dan menghadirkan 2 orang ahli.
Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengklaim menemukan 30 indikasi pelanggaran hukum acara dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya.
Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali menilai penyidikan tindak pidana asal atau predicate crime penting dilakukan terlebih dahulu dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), M Arif Setiawan menilai penggeledahan yang dilakukan di lokasi di luar wilayah yang tercantum dalam izin pengadilan tidak sah. Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan yang tidak sesuai dengan lokasi penggeledahan.