Kumpulan Berita

Kejagung.


Nasional
25 April 2025

Soal Temuan Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur Hakim, DPR: Cermin Buram Wajah Peradilan Indonesia

Uang tunai Rp5,5 miliar ditemukan di bawah kasur milik Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

Nasional
25 April 2025

Kasus Direktur Jak TV, ATVLI: Hormati Proses Hukum, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar.

Nasional
24 April 2025

Muhammadiyah: Hakim dan Advokat Terlibat Suap Rp60 M, Perilaku Mencoreng Profesi

Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, menyoroti kondisi peradilan Indonesia.

Nasional
24 April 2025

Kejagung Serahkan Setumpuk Dokumen Kasus Direktur Jak TV ke Dewan Pers

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan langsung setumpuk dokumen terkait kasus hukum yang menyeret Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB).

Nasional
23 April 2025

Usut Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Sita 130 Helm hingga 12 Sepeda Mewah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah terkait kasus dugaan suap lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Nasional
23 April 2025

Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang Rp5,5 miliar dari kediaman hakim pemvonis lepas kasus CPO, Ali Muhtarom. Uang tersebut ditemukan di bawah kasur.

Nasional
22 April 2025

Kejagung Tetapkan Direktur Jak TV Sebagai Tersangka, IJTI: Sengketa Pemberitaan Wajib Lebih Dulu ke Dewan Pers

IJTI mempertanyakan penetapan tersangka terhadap insan pers jika dasar utamanya adalah aktivitas pemberitaan atau konten jurnalistik

Nasional
22 April 2025

Kumpulkan Berita, Dewan Pers Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Direktur Pemberitaan JakTV

Ninik mengatakan, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu apakah pemberitaan yang dimuat tersangka sesuai dengan kode etik yang berlaku atau tidak.