Kumpulan Berita
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie diduga melakukan TPPU saat mengabdi di Kejagung.
Febrie mengatakan, semua alat bukti yang ada harus diperiksa dan didalami berkali-kali. Kemudian, ia berkata, perkara itu dilakukan ekspose dengan pimpinan hingga menentukan status hukum seseorang.
Langkah tersebut juga diperlukan untuk memberikan pelindungan kepada Febrie selama proses hukum berlangsung.
Dalam pemeriksaan itu, Febrie mengaku dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Setelah itu, ia langsung masuk dibawa ke dalam mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Febrie juga terlihat tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangannya.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Persatuan Indonesia (BEM PI) menyegel Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mendirikan tenda di depan pintu masuk kantor Korps Adhyaksa, Jumat (24/7/2026) malam.
Yudi menilai tidak ada lagi alasan bagi Kejagung untuk menunda penetapan Febrie sebagai tersangka.
Massa juga menuntut agar rumah Febrie Adriansyah diegeledah.