Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan bahwa sejumlah mobil mewah hasil sitaan dari tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan pengusaha Riza Chalid
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk menegakkan hukum dengan benar. Prabowo menegaskan, jangan sampai mereka justru mencari-cari, mengkriminalisasi, apalagi terhadap rakyat kecil.
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan barang bukti sitaan senilai Rp13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengembalikan barang bukti uang sitaan hasil korupsi senilai Rp13 triliun ke negara pada Senin (20/10/2025). Uang sitaan ini merupakan barang bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pengembalian barang bukti uang sitaan senilai Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara. Prabowo terlihat tiba di Gedung Kejagung, Senin (20/10/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun ke negara.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, uang itu berasal dari kasus korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT ENM dengan PT SDI tahun 2022-2023.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terkait pasal 8 ayat (5) undang-undang Nomor 11 Tahun 2021.