Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto memberikan hormat kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dedikasi mereka dalam menyelamatkan keuangan negara di sela memberikan pidato dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses penyerahan uang Rp11,4 triliun hasil denda administratif di bidang kehutanan dan lingkungan, hasil tindak korupsi, hingga penerimaan pajak. Bahkan, ada pula penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali di sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan total Rp31,3 triliun uang negara telah diselamatkan dalam 1,5 tahun pemerintahannya. Dana tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki hingga 34.000 sekolah di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, masih akan menggunakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian keuangan negara.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan taipan Samin Tan sebagai tersangka dugaan korupsi tambang ilegal. Selain itu, juga dilakukan pemblokiran aset milik Samin Tan dan keluarga.
Apalagi, kata Parulian, terobosan Kejagung yang tidak lagi hanya mengandalkan pendekatan kerugian riil (actual loss), tetapi juga mulai memasukkan kerugian perekonomian negara dalam tuntutan. Pendekatan tersebut patut diapresiasi karena sejalan dengan praktik hukum di berbagai negara.