Kumpulan Berita
Uang hampir satu triliun itu juga diduga merupakan hasil dari pengurusan perkara selama bertugas di MA.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan mantan Pejabat Tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) yang terseret dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Diketahui, sebelumnya Kejagung juga telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul dalam kasus tersebut.
Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Ketut membenarkan seorang yang diperiksa di Kejati Bali terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang saat ini kasus tersebut ditangani Pidsus Kejagung. "Ya benar," pungkasnya.
Mantan pejabat MA berinisial ZR diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait kasus dugaan suap vonis bebas dari hakim Pengadilan Surabaya (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur.
iga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran menjadi tersangka kasus suap terkait vonis Ronald Tannur, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, ditahan dalam ruang tahanan isolasi selama 14 hari
"Yang memerlukan izin Ketua MA itu kalau tidak tertangkap tangan. Seperti itu, jadi tidak perlu izin," jelas dia.