Kumpulan Berita
IJTI mempertanyakan penetapan tersangka terhadap insan pers jika dasar utamanya adalah aktivitas pemberitaan atau konten jurnalistik
Ninik mengatakan, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu apakah pemberitaan yang dimuat tersangka sesuai dengan kode etik yang berlaku atau tidak.
Pernyataan Yuspar memicu reaksi dari berbagai pihak.
Dewan Pers sepakat untuk saling menghormati proses yang sedang dijalankan masing-masing lembaga, sebagaimana mandat yang diberikan oleh Undang-undang pihaknya.
Abdul Qohar menyebutkan, telah menetapkan 3 orang tersangka kasus penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial MS, JS, dan TB.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga orang tersangka kasus perintangan penanganan perkara korupsi timah dan impor gula di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hakim Djuyamto sempat menitipkan sebuah tas berisi uang dolar dan handphone ke Satpam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum menjadi tersangka.
Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.