Kumpulan Berita
MA, kata Yanto, mendorong agar proses hukum yang menjerat Rudi dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.
Harli menambahkan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai senilai Rp21 miliar milik mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono di kediamannya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menampik jika penetapan tersangka mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka, hanya butuh satu kali pemeriksaan
Momen itu terjadi ketika Rudi telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan, saat ini pihaknya sudah menetapkan 5 korporasi sebagai tersangka kasus timah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.