Kumpulan Berita
Kejagung menyita dua unit mobil mewah milik Direktur Utama (Dirut) PT Duta Sugar Internasional (DSI) Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT).
Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini telah menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut HAT memiliki peran yang sama dengan tersangka lainnya dalam kasus ini. PT PPI kala menggandeng delapan pihak swasta dalam terkait impor gula.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur PT DSI inisial HAT sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016.
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016.
Kejagung menyatakan jumlah kerugian dari kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mencapai Rp578 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016.
Harli menjelaskan JPU telah menandatangani Akta Permohonan Kasasi Nomor 7/Akta.Pid/2025/APN-KTP tertanggal 17 Januari 2025.