Kumpulan Berita
Sebagai informasi, sidang pembacaan tuntutan oleh JPU akan digelar kembali pekan depan.
Ketua DPP RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengapresiasi bagi Polda Sulut yang menangani kasus tersebut dengan cepat.
Jeannie Latumahina menyebutkan sidang pembacaan tuntutan pada kasus kekerasan anak yang menimpa SY (6) batal digelar.
Jeannie menambahkan, dirinya memberi masukan agar pelaku secepatnya ditangkap.
Terlebih jika yang menjadi korban perempuan dan anak-anak.
siapa saja bisa menjadi korban dari kekerasan seksual, tak terkecuali anak-anak.
Selain hukuman semaksimal mungkin, RPA Perindo juga berharap pelaku dikenakan biaya ganti rugi sesuai yang tercantum di UU TPKS
Haris menerangkan, hubungan antara korban dan pelaku merupakan mantan pacar.