Kumpulan Berita
Apresiasi khusus diberikan kepada hakim PN Kediri.
Tak hanya itu, proses hukum pelaku juga dikawal sampai tuntas.
Kedua terdakwa divonis 12 tahun penjara.
Ke-11 terdakwa menghadapi tuntutan atau tindakan disipliner di Gereja Katolik.
Menurut dia, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di pendidikan 91 persen adalah kasus perkosaan
Beberapa pelapor yang bertugas di armada mengaku menghadapi perlakuan buruk dari semua jajaran.
Terkait aturan Kemenag soal kekerasan seksual, Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo menilai itu demi membangun akhlak bangsa.
PMA tersebut dinilai lebih terbuka bagi setiap lembaga pendidikan agama di Indonesia.