Kumpulan Berita
Puspadaya Perindo juga mendorong kaum hawa dan juga para penyintas untuk berani berbicara dan berani bersuara terhadap kasus kekerasan seksual.
Puspadaya Perindo menyoroti fenomena kejahatan ini sebagai perkara yang terstruktur, masif, dan manipulatif.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Pelaku kini dijerat pasal 414 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, juga pasal tentang TPKS.
Gugatan yang sempat berakhir damai pada 2025 itu kembali diajukan FKA Twigs di Pengadilan Tinggi California, Amerika Serikat.
PSSI menyatakan dukungan penuh kepada Menpora RI Erick Thohir dalam rangka memberantas predator seksual di dunia olahraga.
Sinetron AIRA mengangkat isu seputar korban kekerasan seksual yang harus bertahan usai melewati kejadian traumatis.
Fenomena child grooming kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya buku memoar Broken Strings karya Aurelie Moeremans.