Kumpulan Berita
Melaporkan kasus kekerasan seksual penting untuk melindungi korban dan mencegah munculnya korban baru.
Puspadaya melakukan pendampingan menyeluruh sejak awal perkara untuk memastikan korban tidak berjalan sendiri menghadapi proses hukum yang panjang.
Polisi masih mendalami unsur dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami RD, pegawai Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan di tempat kerjanya.
Peradi Jaktim menyaring laporan tersebut dan memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma atau pro bono terhadap 14 kasus.
Peristiwa tragis menimpa pasangan suami istri di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial NI (35) tewas setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan oleh istrinya, HZ (33).
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengungkap, terdapat dugaan ancaman kekerasan seksual yang dialami para perempuan.
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyoroti penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi di Karawang, Jawa Barat. Mediasi kedua belah pihak disepakati jika pelaku harus menikahi korban.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati menolak kata damai untuk kasus kekerasan seksual.