Kumpulan Berita
BPJS Kesehatan kelas 1 bayar berapa? Pemerintah telah memastikan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026.
Daftar iuran BPJS Kesehatan kelas rawat inap 1, 2 dan 3 usai aturan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terbit.
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada penghapusan kelas rawat inap 1, 2 dan 3 seperti saat ini
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus jenjang kelas BPJS.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Kementerian Kesehatan , penghapusan kelas BPJS Kesehatan dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.
Pemerintan akan menghapus BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 secara bertahap.
Pemerintah bakal menghapus BPJS Kesehatan kelas 1,2, dan 3.