Kumpulan Berita
Kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Hal ini untuk mengakselerasi pertumbuhan serta ketahanan ekonomi umat seiring dengan menurunnya angka pandemi Covid-19.
Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
Pemerintah sedang merancang program Kota Wakaf yang rencananya akan diterapkan diseluruh kota di Indonesia.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26.
Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp 69 juta yang akan ditanggung jamaah.
Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan BPIH tahun 1444 Hijriah/2023.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan siap membantu keberangkatan haji.