Kumpulan Berita
Persiapan untuk menyelenggarakan pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) memasuki tahap baru.
Hal tersebut merespons kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh-tokoh Betawi.
Ia mengambil pelajaran dari penyebaran pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Selain menerima bantuan parpol dari pemerintah, agenda Rakernas juga menerima laporan Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN).
Penyusunan produk hukum daerah yang sesuai dengan mekanisme.
41 daerah pada enam provinsi ini juga menjadi penyangga kebutuhan pembangunan IKN.
Kebijakan berbasis penelitian dan data, lanjut Eko, semakin dibutuhkan masyarakat.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tindakan yang dilakukan sudahlah melanggar hukum.