Kumpulan Berita
Tito melantik para Pj gubernur yang menggantikan lima kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022.
Hal tersebut tertuang melalui Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.
Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
Tito menandatangani surat moratorium penggantian/mutasi Pejabat Kepala Dinas Dukcapil.
Menurutnya persoalan daerah ini sebuah permainan pikiran saja dan ini untuk kepentingan rakyat, bukan elitenya.
Hal itu merupakan pencapaian luar biasa mengingat jumlah penduduk Ibu Kota yang sangat tinggi.
Kemendagri meminta kepala daerah transparan soal THR dan gaji ke-13 ASN.
Zudan menjelaskan bahwa nantinya kementrian dan lembaga akan dikenakan biaya untuk mengakses verifikasi data adminduk.