Kumpulan Berita
PPKM pada daerah di wilayah Jawa Bali kini memiliki indikator khusus saat evaluasi penentuan level
Hal tersebut tertuang dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022.
Salah satu aturan yang diterapkan yakni maksimal pengunjung 25 persen dari total kapasitas di tempat wisata di daerah PPKM level 3.
Supermarket, warteg/lapak jajanan, restoran, dan mall dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dan pasar rakyat dapat beroperasi hingga pukul 20.00
Peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus Omicron.
Seluruh pembalap dan penonton MotoGP wajib vaksin kedua jika ingin masuk area Sirkuit Mandalika.
Evaluasi itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo di Ruang Nawasena
Mantan Kapolri ini berpesan agar Korpri sebagai satu kesatuan dapat benar-benar menjaga marwahnya.