Kumpulan Berita
Instruksi dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019.
Mendagri bersama jajaran kemendagri telah menghubungi dan meminta Kepala Daerah agar membuka pemblokiran jalan.
Dalam menentukan darurat bencana tersebut, kepala daerah harus melakukan pertimbangan berdasarkan pada kajian dan penilaian.
Pemerintah daerah dapat menetapkan status keadaan darurat bencana COVID-19.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat menunda mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah persebaran virus corona.
Kemendagri meminta masyarakat disiplin menjalankan kebijakan social distancing untuk mencegah virus corona.
Rapid test pertama adalah orang-orang yang masuk ke dalam log list atau orang-orang yang selama ini melakukan kontak dekat dengan pasien.
Kemendagri, lanjut dia, akan segera berkordinasi dengan KPU untuk antisipasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.