Kumpulan Berita
"Ini memicu pertanyaan pihak yang terlibat di kontestasi nanti,” imbuh Akmal.
Akmal mengatakan, pihaknya mendukung penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2020.
Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19;
Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
Seperti diketahui perekaman data kependudukan dimulai sejak tahun 2011. Dimana pada saat itu juga e-KTP mulai berlaku.
Menurut dia, ketegasan Kemendagri sangat bagus dan dibutuhkan untuk menjaga mutu demokrasi.
Hoaks tentang penyebaran Covid-19 menjelang Pilkada harus diwaspadai.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan, mencontohkan jika masyarakat mengurus akta perkawinan, bisa langsung dapat dokumen lainnya.