Kumpulan Berita
Bupati Indramayu Lucky Hakim mulai menjalani masa pembinaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai hari ini Selasa (6/5/2025). Lucky dikenakan sanksi magang buntut liburan keluar negeri tanpa izin.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan kegiatan retret atau pembekalan kepala daerah gelombang II sudah siap.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim akan mulai menjalani masa pembinaan di Kemendagri mulai hari Selasa, 6 Mei 2025, besok.
Perbaikan tata pelayanan publik harus menjadi tujuan utama.
Ia pun menyarankan agar Lucky Hakim bisa menggunakan transportasi umum Jakarta-Indramayu selama menjalankan sanksi tersebut.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim diberikan sanksi untuk menjalani pembelajaran selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tata kelola keuangan daerah dapat lebih efektif.
Jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca pelaksanaan PSU ini, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.