Kumpulan Berita
DJP menegaskan tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian, apabila pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
Pemerintah telah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 periode 2026 untuk pekerja di lima sektor padat karya tertentu.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial IDP terkait kasus tindak pidana perpajakan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026). Tersangka diduga kuat menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif dengan nilai kerugian negara mencapai Rp170,29 miliar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras terhadap kinerja internal kementeriannya, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini menyusul realisasi defisit APBN 2025 yang melebar hingga 2,92 persen, mendekati batas maksimal legal sebesar 3 persen.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa langkah penagihan terhadap 200 penunggak pajak terbesar di Indonesia telah membuahkan hasil signifikan pada penutupan tahun lalu.
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pembiayaan anggaran sepanjang tahun 2025 tercatat lebih tinggi dibandingkan nilai defisit yang terjadi. Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa total pembiayaan yang ditarik hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp744 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan laporan komprehensif terkait capaian asumsi makro dan realisasi sementara APBN Tahun Anggaran 2025. Dalam pemaparannya, Menkeu menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tetap tangguh dan berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau setara dengan 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan defisit tahun 2024 yang berada di level 2,3 persen.