Kumpulan Berita
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memutuskan untuk mengurangi jumlah syarikah, dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendatang. Jika sebelumnya terdapat delapan syarikah, kini hanya akan digunakan dua saja.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak berharap pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026, dapat rampung pada awal November 2025 mendatang.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta.
Penyerahan ini dilakukan saat Kementerian Haji dan Umrah audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK,
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan pembagian kuota haji ke provinsi didasari atas antrean daftar tunggu calon jemaah.
KPK menyambut positif terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah. KPK menilai kementerian tersebut membuat penanganan pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci akan lebih fokus.
Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, angkat bicara terkait penyebutan dirinya oleh Komisi VIII DPR sebagai Menteri Haji dan Umrah.
Pasalnya, lembaga yang dipimpin Irfan kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah, setelah UU Haji disahkan dalam rapat paripurna kemarin.