Kumpulan Berita
Pasalnya, lembaga yang dipimpin Irfan kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah, setelah UU Haji disahkan dalam rapat paripurna kemarin.
Menurutnya, kebijakan Prabowo ini sebagai langkah bersejarah yang akan memperkuat kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah bagi umat Islam Indonesia.
Kepala Kantor Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menanggapi perihal Badan Penyelenggara (BP) Haji yang kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah usai pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Haji dan Umrah di DPR.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan dihapus bila Kementerian Haji dan Umrah telah disahkan.
DPR RI dan pemerintah telah menyepakati perubahan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Hal ini salah satu yang dibahas dalam pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah telah mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke DPR RI.